Oleh : Nur Kamin
Islam adalah agama yang paling sempurna manakala dibandingkan dengan agama yang lain dengan dibuktikan segala sesuatu yang berkaitan dengan ajaran yang disampaikan dan segala hal yang berkaitan dengan penganutnya semuanya telah diatur olehnya,islam adalah agama samawi yang punya kitab suci yang menjadi pedoman hidup bagi penganutnya.
Setiap agama pasti punya aturan dan setiap aturan pasti ada panduannya ( buku pedoman ) dalam islam banyak sekali yang dipakai untuk menentukan suatu hukum,diantaranya ada yang muttafaq dan ada yang mukhtalaf, yang muttafaq adalah al-quran dan al-hadist, dan yang mukhtalaf diantaranya adalah mashlahah mursalah.
B. Pembahasan
1. Pengertian Mashlahah Mursalah
Menurut bahasa mashlahah sama dengan kata manfa’ah yang berarti manfa’at atau perbaikan. Juga dapatberarti suatu perbuatan yang mengandung nilai baik. Sedangkan menurut istilah mashlahah mursalah adalah;
المصلحه المرسله فى اصطلاح الاصولين المصلحه التى لم يشرع الشارع حكما لتحقيقها ولم يدل دليل شرعي على اعتبارها او الغائها وسميت مطلقة لانها لم تقيد بدليل اعتبار او دليل الغاء
Mashlahah mursalah ( mutlak ) menurut istilah ahli ushul adalah kemaslahatan yang tidak disyari’atkan oleh syara’ dalam wujud hukum didalam menciptakan kemaslahatannya, disamping tidak ada dalil yang membenarkan atau menyalahkan, mashlahah mursalah disebut dengan mutlak karena tidak ada dalil yang membenarkan atau yang menyalahkan.Dari pengertian diatas dapat diambil suatu pemahaman bahwa setiap perbuatan yang mengandung nilai positif selama tidak bertentangan dengan quran dan hadist maka boleh dijadikan sebagai salah satu landasan untuk menentukan suatu hukum.n yang mengandung nilai positif selama tidak bertentangan _________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________
- Syarat-Syarat Mashlahah Mursalah
- Kemaslahatan yang dapat dijadikan landasan hokum itu kemaslahatan yang benar-benar mendatangkan kemanfaatan dan atau menolak kemadhorotan.tidak hanya sekedar yang mempertimbangkan adanya kemanfaatan tanpa melihat adanya kemadhorotan yang ditimbulkannya.
- Kemaslahatan yang dijadikan landasan hukun itu harus bersifat umum, dengan demikian kemaslahatan yang bersifat individu itu tidaklah bisa dijadikan landasan bagi yang lain.
- Kemaslahatan yang dianggap maslahah itu tidak bertentangan dengan al-quran ataupun al-hadist.karena pada dasarnya sesuatu yang berdasarkan mashlahah mursalah itu sudah ada dalam al-qur’an atau al-hadist cuma saja tidak tertulis secara jelas/langsung.ehkan er hukum__________________________________________________
- Macam-Macam Mashlahah Mursalah
- Mashlahah Dharuriyyah
اما المصلحة الضرورية فهي عبارة عن الاعمال والتصرفات التي لابد منها في قيام مصالح الدين والدنيا بحيث اذا فقدت او فقد بعضها لم تجر مصالح الدنيا على استقامة بل على فساد وفوت حياة
Artinya: mashlahah dharuriyah adalah segala sesuatu yang harus ada demi tegaknya kehidupan manusia,baik yang bersifat diniyyah atau dunawiyah,dalam arti bila dharuriyyah itu tidak berdiri maka rusaklah kehidupan manusia didunia ini.Mashlahah dharuriyah meliputi ;
- Memelihara Agama
يايهاالناس اعبدوا ربكم الذي خلقكم والذين من قبلكم لعلكم تتقون
Artinya: hai manusia sembahlah tuhanmu yang telah menciptakan orang-orang yang sebelummu,agar kamu bertaqwa .( Al-Baqarah 21)- Memelihara Jiwa
ولكم فى القصاص حياة ياأولى الآلباب
Artinya: dan dalam qisos itu ada ( jaminan kelangsungan ) hidup bagimu,hai orang-orang yang berakal. ( Al-Baqarah 179)- Memelihara Keturunan
الزانية والزانى فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة ولا تأخذبهما رأفة .
Artinya: perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deraplah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera,dan janganlah belas kasihan kepada keduanya. ( An-Nur 2)- Memelihara Harta Benda
يايها الذين امنوا لاتأكلوا اموالكم بينكم بالبا طل
Artinya: Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil. ( An-Nisa’ 29 )seorang dari keduanya seratus kali dera,dan janganlah
- Memelihara Akal
sa’ 29 )ng-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil. ___________________
- Mashlahah hajiyah
- Mashlahah Tahsiniyah
- Mashlahah Mursalah Sebagai Salah Satu Sumber Hukum
Mereka beralasan andaikan saja mashlahah mursalah tidak bisa dijadikan landasan untuk menentukan suatu hukum maka akan banyak masalah-masalah baik yang berkaitan dengan keagamaan atau lainnya yang tidak akan bisa terjawab.
C. Kesimpulan
Dari keterangan diatas dapat kami simpulkan
1. Mashlahah mursalah adalah kebaikan yang pada dasarnya berdasarkan dengan al-quran dan al-hadist.
2. Maslahah itu mencakup tiga hal meliputi dharuriyyah , hajiyahdan dan tahsiniyyah.
3. Mashlahah mursalah adalah merupakan salah satu sumber hukum yang keberadaanya diperselisihkan oleh ‘ulama.
DAFTAR PUSTAKA
‘Abdul Wahab kholaf ushul fiqh dar al-’ilmi mesir 1978
prof.Dr.H.Satria effendi,M.Zein,M.A Ushul fiqh Jakarta 2005
Depag, ushul fiqh, Jakarta 2002
Depang, qur’an dan terjemahnya, semarang 2002
0 comments:
Post a Comment